BERBURU di TAMAN BURU
Mendengar nama Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Nasional dan Taman Wisata Alam tentunya sangatlah tidak asing lagi ditelinga para pembaca. Tapi penulis rasa untuk kawasan konservasi yang satu ini tampaknya masih belum cukup familiar bagi kita yakni kawasan konservasi Taman Buru. Mengingat ada 2(dua) kawasan konservasi yang berstatus Taman Buru di lingkup kerja Bidang KSDA Wilayah I Nusa Tenggara Timur, yaitu Taman Buru Bena dan Taman Buru Pulau Ndana, maka kali ini akan sedikit membahas secara umum tentang Taman Buru.
Berdasarkan pengalaman pribadi, penulis sebenarnya baru mengetahui apa itu Taman Buru setelah pertama kali bertugas di Balai Besar KSDA NTT. Walaupun dulu di bangku kuliah secara umum sudah dijelaskan oleh dosen tetapi semuanya itu masih ada dibayang-bayang saja karena kami belum pernah memasuki dan bahkan sama sekali belum pernah melihat kawasan Taman Buru yang telah ada.
Berbicara tentang kawasan taman buru tentunya tidak bisa lepas dengan aktifitas berburu baik itu pemburu, satwa yang diburu maupun kawasan (ekosistem taman buru). Untuk itu telah dibuatkan regulasi yang mengatur tentang hal-hal tersebut.
Apakah itu Taman Buru?